PEKANBARU - Jumlah pengaduan masyarakat ke UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terkait pelayanan juru parkir (Jukir) mulai berkurang. Terhitung dari Januari hingga saat ini hanya ada sekitar lima pengaduan.
Jumlah ini turun dibandingkan dengan tahun lalu dengan periode yang sama. Mayoritas pengaduan yang masuk terkait cara pelayanan jukir yang kurang sopan.
"Memang untuk pengaduan saat ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan tahun lalu. Jauh menurun terkait pengaduan yang masuk," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat (6/9).
Menurutnya, seiring menurunnya jumlah pengaduan yang masuk ke pihaknya lantaran para jukir yang bertugas di lapangan sudah semakin baik dalam memberikan pelayanan. Apalagi mereka dituntut memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal atau SPM.
Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan terhadap jukir yang bertugas. Mereka melakukan patroli rutin setiap hari ke sejumlah ruas jalan protokol maupun alternatif.
Tim dari UPT memastikan pelayanan yang diberikan jukir sesuai dengan SPM. Mereka juga menindak jukir yang bertugas jika tidak dilengkapi atribut maupun karcis.
"Jadi melalui patroli ini kita minimalisir pelayanan-pelayanan yang kurang baik diberikan jukir ke masyarakat. Karena petugas di lapangan juga selalu mengingatkan jukir agar memberikan pelayanan dengan baik," terangnya.
Pihaknya hingga kini juga masih membuka pengaduan melalui nomor yang telah disediakan 0812 6639 7770. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui instagram upt.perparkiranpku.
"Jika masyarakat menemukan jukir nakal bisa melakukan pengaduan untuk kami tindaklanjuti. Kami harapkan bisa mencantumkan alamat jelas jukir bertugas, dan kalau bisa disertai dengan foto," pungkasnya.

